Selasa, 03 Desember 2013

Jenis- Jenis Puasa

JENIS PUASA
(PUASA SUNNAH, PUASA YANG DILARANG DAN PUASA KAFARAT)


Puasa Sunnah

1. Puasa hari Senin dan Kamis
Amal perbuatan seorang hamba akan diaudit (diperiksa) setiap hari Senin dan Kamis.
Karena itu, alangkah mulianya seorang hamba jika ketika datang hari audit keadaannya tengah berpuasa. (HR. Tirmidzi)

2. Puasa 6 (enam) hari dalam bulan Syawal
Puasa ini dilaksanakan pada bulan Syawal setelah Ramadhan, yakni tanggal 2-29 Syawal (HR. Muslim).
Puasa ini dilaksanakan selama enam hari. Tak ada satu keterangan pun yang menjelaskan apakah puasa tersebut dikerjakan berturut-turut atau terpisah-pisah. Hal ini menunjukkan bahwa kita diberi kebebasan untuk menentukan sendiri (apakah mau berturut-turut atau terpisah-pisah), itu semua bergantung pada situasi dan kondisi per individu, yang penting harus dilakukan pada bulan Syawal.

3. Puasa Tasu’a dan Asyura
Puasa Tasu’a dan Asyura dilaksanakan tanggal 9 dan 10 bulan Muharam. Puasa ini termasuk berpahala besar. Rasulullah SAW bersabda: Puasa yang paling afdhal setelah puasa Ramadlan adalah puasa di bulan Muharam. Puasa Asyura menghapus dosa tahun lalu. Sebelumnya Rasulullah SAW telah melaksanakan shaum pada tanggal 10 Muharam (asyura). Namun sebelum wafat, Rasulullah SAW berniat melaksanakan shaum pada tanggal 9. Sabda Rasulullah SAW: Apabila tahun depan telah tiba, insya Allah kita berpuasa juga pada hari kesembilan. Walaupun Rasulullah SAW belum sempat melaksanakannya (HR. Muslim). Sunah semacam ini dikalangan ahli fikih dinamakan sunah hamiyah (cita-cita/rencana) Nabi SAW yang tidak sempat dilaksanakan.

4. Puasa selang sehari/Shaum Daud
Rasulullah SAW bersabda: Puasa yang paling disenangi Allah SWT ialah puasa Nabi Daud dan shalat yang paling dicintai Allah SWT adalah shalat Nabi Daud. Ia tidur separo malam, bangun untuk ibadah sepertiga malam dan tidur lagi seperenam malam. Nabi Daud puasa sehari dan berbuka sehari. Dan inilah shaum yang paling tangguh karena menuntut stamina yang sangat prima. (HR Muslim, Sahih Musim bi Syarjhi al-Nawawi)

5. Puasa bulan Sya’ban
Rasulullah SAW: tidak pernah berpuasa sebanyak puasanya di bulan Sya’ban. Rasulullah SAW pernah berpuasa sepenuhnya atau sebagian besar dari hari-harinya.Rasulullah SAW suka meningkatkan frekuensi shaum sunah pada bulan Sya’ban (HR. Bukhari dan Muslim).
Sya’ban adalah bulan kedelapan pada penanggalan tahun hijriah, sementara Ramadhan bulan kesembilan. Jadi Sya’ban posisinya sebelum Ramadhan.Maksudnya Rasulullah SAW shaum secara penuh selama satu bulan hanya di bulan Ramadhan. Sementara , bulan Sya’ban adalah bulan yang paling banyak diisi dengan shaum sunnah oleh Nabi SAW, seperti shaum senin-kamis, shaum daud, dll.

6. Puasa pada hari-hari putih/Shaum 3 hari setiap bulan
Yang dimaksud dengan hari-hari putih adalah hari yang siangnya memang terang dan malamnya pun terang bulan. Hari-hari putih itu adalah tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriyah.Shaum tiga hari setiap bulan seperti shaum sepanjang tahun (HR. Bukhari dan Muslim). Shaum ini dilaksanakan setiap tanggal 13, 14, 15 setiap bulan di tahun Hijriah (HR Tirmidzi).

7. Puasa Arafah
Shaum Arafah adalah shaum yang dilaksanakan pada sembilan Dzulhijjah. Disebut shaum arafah karena waktu pelaksanaannya bertepatan dengan kaum muslim yang tengah melakukan wukuf di Arafah (HR. Abu Daud dan Nasa’i). Bagi orang yang tidak melaksanakan haji, disunahkan untuk shaum, sedangkan bagi yang tengah melaksanakan haji, dilarang shaum. Shaum arafah dapat menghapus dosa dua tahun yaitu setahun yang lalu dan yang tersisa (HR Muslim)

8. Puasa pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah
Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dihitung dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 9. Hari tanggal 9 Dzulhijjah itu disebut hari Arafah dan puasanya disebut puasa Arafah, karena jamaah haji pada hari itu sedang melaksanakan wuquf di Arafah. Jadi pada bulan Dzulhijjah seseorang dapat puasa 9 hari, termasuk di dalamnya puasa tarwiyah dan puasa Arafah.

9. Puasanya orang bujangan yang belum mampu menikah
Rasulullah SAW bersabda: Siapa yang tidak kuasa untuk menikah, hendaklah ia puasa karena puasa itu menjadi penjaga baginya.


Puasa yang Dilarang
Shaum adalah ibadah mahdah. Artinya, seluruh pelaksanaannya telah diatur dalam AlQuran atau sunah, tidak dibenarkan kita menambahi atau menguranginya. Walaupun shaum itu ibadah yang mulia, tetapi kalau waktu dan cara pelaksanaannya tidak mengikuti ketentuan Allah dan Rosul, nilainya akan hampa. Karena itu, kita perlu mengetahui waktu-waktu yang terlarang untuk melaksanakannya:

1. Shaum pada Hari Idul Fitri dan Idul Adha
Idul Fitri jatuh pada tanggal satu Syawal dan Idul Adha pada tanggal sepuluh Dzulhijjah. Jadi, haram shaum pada waktu-waktu tersebut (HR. Bukhari

2. Shaum pada Hari Tasyriq
Hari Tasyrik adalah hari makan, minum dan menyebut (mengingat) Allah SWT . (HR. Muslim)Jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah (setelah Idul Adha).

3. Shaum Sepanjang Masa
Islam mengharamkan shaum tiap hari tanpa henti/jeda (HR. Bukhari), kecuali Ramadhan. Shaum yang disunahkan paling maksimal adalah shaum daud, yaitu shaum sehari dan berbuka sehari.

4. Shaum Khusus pada Hari Sabtu
Kita dilarang mengkhususkan shaum pada hari Sabtu (HR. Ahmad), kecuali dengan niat bayar qadha, niat shaum daud, atau niat shaum sunah lainnya.

5. Shaum Khusus pada Hari Jum’at
Kita dilarang mengkhususkan shaum pada hari Jum’at (HR. Bukhari dan Muslim), kecuali dengan niat bayar qadha, niat shaum daud, atau niat shaum sunah lainnya.

6. Shaum di Arafah
Orang yang sedang melaksanakan haji (wukuf di Arafah, tanggal 9 Dzulhijjah) diharamkan melaksanakan shaum (HR. Abu Daud dan Nasa’i)

7. Wanita yang Haid dan Nifas
Jika sedang haid atau nifas, wanita diharamkan shaum dan sholat. (HR. Bukhari)

8. Shaum Wishal
Shaum wishal adalah shaum yang berkesinambungan tanpa berbuka walaupun waktunya sudah tiba. Saat azan maghrib dia tidak berbuka hingga keesokan harinya. Shaum macam ini diharamkan dalam Islam. (HR. Bukhari)

9. Shaum pada Hari yang Meragukan
Sebelum melaksanakan Ramadhan, kita harus mendapatkan kepastian apakah sudah masuk Ramadhan atau belum. Kalau belum ada kepastian, sebaiknya kita tidak shaum karena shaum pada hari yang meragukan itu terlarang. (HR. Tirmidzi)

10. Shaum Mendahului Ramadhan
Kalau hari pertama adalah besok, hari ini dan kemarin dilarang shaum. Namun, bagi orang-orang yang terbiasa melaksanakan shaum sunah, larangan ini tidak berlaku. (HR. Bukhari dan Muslim)


Puasa Kafarat
Dalam syariat Islam ada empat puasa kafarat yaitu:
1.      Puasa kifarat karena membunuh seorang muslim tanpa disengaja. Kesalahan tersebut mewajibkan pelaksanaan salah satu dari dua denda, yaitu diyat atau kafarat.
Kifarat untuk itu ada dua macam yaitu:
a.       Memerdekan hamba beriman yang tidak ada cela pada dirinya yang menghambat kerja atau usaha
  1. Puasa 2 (dua) bulan berturut-turut.
Ulama Syafi’iyah menambahkan bahwa jika seseorang karena tua atau sangat lemah tidak kuat berpuasa, maka ia dapat menggantikannya dengan member makanan untuk 60 orang miskin masing-masing 1 mud (+ 1 liter)

2. Puasa kifarat karena seorang suami melakukan zhihar. Karena ucapan zhihar itu suami tersebut bergaul dengan istrinya. Kemudian ia bermaksud menarik kembali ucapan zhiharnya itu karena keinginannya untuk bergaul seperti sebelum terjadinya zhihar.
a.       Wajib membayar kifarat, ialah memerdekakan seorang hamba atau jika ia tidak mampu,
  1. Berpuasa 2 bulan berturut-turut. Jika ia tidak kuat berpuasa, maka ia terkena hukum wajib memberi makanan untuk orang-orang miskin sebanyak 60 orang masing-masing 1 mud.
3. Puasa kifarat karena seseorang bersumpah lantas dengan sengaja ia melanggar sumpahnya. Pelanggaran tersebut menyebabkannya terkena kifarat sumpah, yaitu:
a.       Wajib memerdekakan seorang hamba atau jika ia tidak mampu,
  1. Wajib memberi makan/pakaian 1 orang miskin atau jika itupun ia tidak mampu,
  2. Wajib berpuasa 3 hari
4. Puasa kifarat karena seorang yang sedang ihram membunuh binatang buruan, baik yang halal maupun yang haram. Kifaratnya adalah:
a.       Menggantinya dengan hewan ternak yang seimbang dengan binatang buruan yg dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil dan disembelih sebagai hadya (kurban) di tanah haram serta dagingnya diberikan kepada fakir miskin, atau jika tidak mampu,
  1. Memberi makanan kepada fakir miskin yang banyaknya sedemikian rupa sehingga seimbang dengan hadya (hewan pengganti) tersebut, atau
  2. Berpuasa sejumlah hari yang seimbang dengan makanan yang seharusnya ia keluarkan (jumlah hari puasa itu adalah sebanyak mud yang diberikan kepada fakir dan miskin. Mud tersebut dibanding seimbangkan dengan hewan yang disembelih tadi).
Orang yang berpuasa memiliki dua kegembiraan: kegembiraan saat ia berbuka puasa, dan kegembiraan saat berjumpa Tuhannya.
Demi Dzat yang menguasai Jiwaku! Sesungguhnya bau orang yang berpuasa lebih wangi disisi Allah daripada wangi minyak misik (Hadits Qudsi)

Beramal Di Pagi Hari

BERAMAL DI PAGI HARI
 
Di pagi hari, adalah saat manusia pada umumnya mulai melakukan aktifitasnya. Bagi orang- orang beriman hendaknya mampu memulai aktifitasnya dengan niat yang baik dan hati yang bersih, agar selain memperoleh apa yang kita inginkan, juga memperoleh ridha dan keberkahan dari Allah SWT.
            Apa yang seharusnya diniatkan oleh seseorang di waktu pagi sewaktu bangun tidur ? Seseorang tidak akan bisa ditanya tentang bangun tidurnya, sebelum dilihat bagaimana cara ia tidur. Sebaiknya seseorang itu tidak tidur sebelum menyelesaikan empat hal:
  1. Tidak boleh tidur bagi orang yang mempunyai musuh atau tanggungan hak di dunia sebelum minta maaf atau minta halal dari yang bersangkutan, karena siapa tahu malaikat maut datang mencabut nyawa.
  2. Tidak boleh tidur sebelum menyelesaikan semua kewajibannya kepada Allah
  3. Tidak boleh tidur sebelum bertaubat dari dosa-  dosanya yang pernah ia lakukan. Karena siapa tahu ia mati sebelum bertaubat
  4. Tidak boleh tidur sebelum menulis wasiat yang benar, karena siapa tahu ia terus mati tanpa meninggalkan wasiat apapun.
Abdullah bin Umar berkata: “Apabila kamu berada di waktu pagi, maka janganlah merasa bahwa dirimu akan sampai pada waktu sore, dan bila kamu berada di waktu sore maka janganlah kamu merasa bahwa dirimu akan sampai pada waktu pagi. Manfaatkanlah kesempatan hidupmu sebelum datang kematianmu, karena kamu tidak tahu apa yang akan terjadi padamu esok hari.”

Niat Di Waktu Pagi
Apabila seseorang di waktu pagi mempunyai niat untuk melakukan empat pekerjaan, maka ada harapan bahwa ia termasuk orang yang shalih dan beruntung. Empat hal tersebut adalah:
  1. Melaksanakan segala apa yang diwajibkan oleh Allah
  2. Menjauhi segala apa yang dilarang oleh Allah
  3. Menyelesaikan segala hal yang ada kaitannya dengan pekerjaan
  4. Memperbaiki hubungan dengan kawan maupun lawan

Syukur Di Waktu Pagi

Ibrahim bin A’dham menerangkan, barang siapa yang berada di waktu pagi, maka ia harus bersyukur dengan empat kalimat:
1.   اَلحْمْدُلِلَهِ نَوَرَ قَلْبيِ بِنُوْرِالْهُدَى وَجَعَلَنِيْ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَلَمْ يَجْعَلْنِيْ ضَالاً     Segala puji bagi Allah yang telah memberikan cahaya petunjuk ke dalam hatiku, serta menjadikan aku termasuk orang- orang mu’min dan tidak menjadikan aku termasuk orang- orang yang sesat.”
2. اَلْحَمْدُللهِ الَذِ ىجَعَلَنِيْ مِنْ اُمَةِ مُحَمَدٍ صلى الله عليه وسلم       Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan aku termasuk ummat Muhammad SAW”
3.  اَلْحَمْدُللهِ الَذِىْ لمَ ْيَجْعَلْ رِزْقِي ْبِيَدِغَيْرِهِ                        Segala puji bagi Allah yang tidak menjadikan rizkiku di tangan orang lain”
4. اَلْحَمْدُللهِ الَذِىْ سَتَرَ عَلَى عُيُوْبيِ                              Segala puji bagi Allah yang telah menutupi aib- aibku”

Pekerjaan Di Waktu Pagi

Setiap pagi Allah SWT mewajibkan setiap manusia untuk melakukan sepuluh hal, yaitu:
  1. Berdzikir kepada Allah SWT sewaktu bangun tidur.
            “Dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu ketika engkau bangun” (QS. Ath-Thur: 48)
            “Dan bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang” (QS. Al- Ahzab: 42)
  1. Menutup aurat. (QS. Al-A’raf: 31)
  2. Menyempurnakan wudhu pada waktunya. (QS. Al- Maidah: 6)
  3. Menyempurnakan shalat pada waktunya. (QS An- Nisa: 103)
  4. Merasa terjamin dengan janji Allah dalam masalah rizki. (QS. Hud: 6)
  5. Qana’ah (merasa cukup) dengan rizki yang dikaruniakan kepadanya. (QS. Az- Zukhruf: 32)
  6. Tawakkal kepada Allah. (QS. Al- Furqan: 8)
  7. Sabar atas perintah dan ketetapan Allah SWT. (QS. Al- Qalam: 48)
  8. Mensyukuri ni’mat Allah SWT. (QS. An- Nahl: 114)
  9. Makan makanan yang halal. (QS. Al- Baqarah: 7)

Tujuan Bekerja

Bekerja apapun asal halal nilainya jauh lebih baik daripada tidak bekerja atau menganggur. Menurut Islam ada tiga tujuan kita bekerja, yaitu:
  1.  Untuk mencukupi kebutuhan hidup diri dan keluarga. Kebutuhan diri dan keluarga yang sudah tercukupi dengan baik akan mengurangi dorongan untuk meminta- minta atau melakukan hal- hal yang dapat menjerumuskan manusia pada tindakan yang tidak terpuji.
  2. Untuk memberikan kemaslahatan atau kesejahteraan bagi masuyarakat luas, termasuk kehidupan berbangsa dan bernegara.
  3. Untuk meningkatkan mutu pengabdian dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Mislanya bekerja untuk dapat menunaikan ibadah hajji, shadaqah, menjadi donatur pembangunan masjid dan lain- lain

Kelompok Manusia Di Waktu Pagi
Pada pagi hari, manusia terbagi kepada tiga kelompok, yaitu:
  1. Kelompok orang yang mencari harta. Kelompok ini tidak akan makan melebihi rizki yang dikaruniakan Allah SWT
  2. Kelompok orang yang mencari dosa. Kelompok ini hanya akan mendapatkan kehinaan
  3. Kelompok orang yang mencari jalan kebenaran. Kelompok ini akan dikaruniakan rizki dan jalan yang benar oleh Allah SWT.


Jakarta, 19 Agustus 2007
Drs. H. Djedjen Zainuddin

Ahmadiyah Aliran Sesat

AHMADIYAH ALIRAN SESAT
Arti aliran sesat dalam pandangan Islam
Aliran sesat adalah: Aliran, kelompok maupun komunitas yang menganut suatu keyakinan/ ajaran  tertentu yang tidak sesuai dengan   Islam secara kaffah.
Maka,Semua aliran/ keyakinan di luar Islam   yang sebagian maupun keseluruhan ajarannya tidak sesuai dengan Islam adalah sesat
Bentuk Aliran Sesat
Bentuk aliran sesat dilihat dari ajarannya terdiri dari tiga bentuk yaitu;
1.      Aliran/ agama/ keyakinan yang keseluruhan ajarannya berada di luar Islam
2.      Aliran/ agama/ keyakinan yang sinkretis, yaitu perpaduan antara Islam dan non Islam tetapi tidak membawa atau menggunakan nama Islam
3.      Aliran/ agama/ keyakinan yang menamakan dirinya sebagai bagian dari Islam tetapi ajarannya secara prinsifil menyimpang atau bertentangan dengan ajaran Islam
Mengapa umat Islam Indonesia khususnya terus berupaya untuk membubarkan Ahmadiyah, padahal aliran- aliran sesat lainnya sangat banyak ? Aliran- aliran di luar Islam sebagaimana poin 1 dan 2 sangat banyak, tetapi semuanya berada di luar Islam, mereka masing- masing menjalankan  keyakinannya dan umat Islam tidak boleh mengusiknya. Tetapi berbeda dengan Ahmadiyah, menamakan dirinya bagian dari Islam tetapi ajarannya banyak yang menyimpang dari Islam secara prinsip. Maka kasus Ahmadiyah ini sama dengan menodaan agama Islam merusak citra Islam dari dalam. Solusinya adalah membubarkan Ahmadiyah atau Ahmadiyah tidak lagi mengklaim (mengaku) bagian dari Islam. Hal inilah yang dituntut oleh umat Islam dalam rangkan membersihkan agama Islam dari noda- noda kotor yang merusak.

Sepintas tentang Ahmadiyah dan kesesatannya

Ahmadiyah didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad (lahir 15 Pebruari 1835, wafat 26 Mei 1908) di India pada tahun 1889 (waktu dideklarasikannya). Mirza mengaku menerima wahyu sejak Desember 1888. Saat dideklarasikannya, umat Islam India tengah mengobarkan api jihadnya melawan penjajahan Inggris. Mirza justeru menjadi kaki tangan Inggris dan mengkhianati negaranya sendiri.Tidak heran jika pusat gerakan Ahmadiyah tidak di India tetapi di London Inggris. Kesesatannya antara lain:
a.       Ada pengkultusan kepada Mirza Ghulam Ahmad. Ahmadiyah merupakan bentuk kultus kepada manusia, yang sangat dilarang oleh Islam.
b.      Kenabian berlangsung terus menerus hingga hari kiamat
c.       Menganggap bahwa Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi pelanjut, sebagai Al- Mahdi
d.      Mirza adalah pengganti nabi Isa atau al-Mahdi Isa Al- Maw’ud. Ia adalah putra India kesayangan Tuhan. Tidak percaya kepada kenabiannya adalah kafir.
e.       Aksi jihad hukumnya adalah haram, apalagi terhadap pemerintah Inggris.
f.       Kitab tadzkirah adalah kitab suci Ahmadiyah yang turun sebagai wahyu al-muqaddas terdiri dari 101 ayat. Diwahyukan dalam masa waktu 20 tahun (1888- 1908). Wahyu pertamanya adalah:يَااَحْمَدُ بَارَكَ اللهُ فِيْكَ(Wahai Ahmad, keberkahan Allah senantiasa tercurah kepadamu.)
g.      Qadian dan Rabwah adalah kota suci Ahmadiyah yang setara dengan Makkah dan Madinah. Hajji ke Makkah tanpa singgah di Qadian/ Rabwah adalah hajji yang kering. Singgah ke dua kota tersebut akan mendapatkan hajji akbar.
h.      Bai’at dan janji 10 adalah syarat utama masuk Ahmadiyah
i.        Sebagai kekasih Tuhan, Mirza dapat memberikan manfaat dan madharat kepada siapapun dan dapat memberikan pengampunan dosa.
j.        Dalam shalat tidak boleh berma’mum kepada imam non Ahmadiyah
k.      Wanita Ahmadiyah tidak boleh menikah dengan laki- laki sunni, tetapi laki- laki Ahmadiyah boleh menikahi wanita sunni
l.        Selamanya dunia akan kacau jika menolak Ahmadiyah
m.    Ahmadiyah adalah penganut Islam yang lurus sesuai dengan wahyu Tuhan (menurut mereka)
Dalam kitab Tadzkirah disebutkan:

مَاضَلَّ الشَّيْخُ وَمَاغَوَى يَااَيُّهَاالْعَوَامُ اِتَّبِعُواالاْْمَِامَ

(Tidaklah sesat Syeikh /Mirza dan tidak pula keliru. Wahai orang awam ikutilah sang imam/ Mirza)

اِنَّكَ عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيْمٍ فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُوَاَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِيْنَ

(Sesungguhnya engkau/ Mirza berada di atas jalan yang lurus. Maka itu, sampaikanlah olehmu secara terang- terangan apa yang diperintahkan dan berpalinglah dari orang- orang musyrik.)
Ket: Yang digaris bawahi adalah QS: Al-Hijr: 94
n.      Mempunyai kapling sorga sendiri bagi yang membelinya (1/3 atau 1/ 10 % dari penghasilannya atau semakin banyak semakin baik), niscaya ia akan masuk sorga dengan damai.

Keterangan:
Lembaga -lembaga yang sudah menyatakan bahwa Ahmadiyah sesat/ keluar dari Islam antara lain:
  1. Rabithah Alam Islami
  2. Pemerintah Arab Saudi
  3. Pemerintah Pakistan
  4. Majma’ Fiqh Al- Islami
  5. Majlis Niyabi Al- Iqlimiy li Muqatha’atil Hudud As- Simaliyah, Pakistan
  6. MUI (hasil Musyawarah Nasional ke II MUI tanggal 26 Mei- 1 Juni 1980 di Jakarta)
  7. Keputusan Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji Depag RI no. D/BA.01/3099/ 1984
  8. Pemerintah Indonesia Mengeluarkan SKB 3 menteri

10 KRITERIA ALIRAN SESAT VERSI MUI

1. Mengingkari salah satu rukun Iman atau rukun Islam
2. Meyakini atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i (Al-Qur’an dan As- Sunnah)
3. Meyakini turunnya wahyu sesudah Al-Qur’an
4.Mengingkari autensitas dan kebenaran Al-Qur’an
5.Menafsirkan Al-Qur’an yang tidak berdasarkan
kaidah-kaidah tafsir
6.Mengingkari kedudukan hadits Nabi SAW sebagai
sumber ajaran Islam
7.Menghina, melecehkan dan/ atau nabi dan rasul
8.Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terahir
9.Mengubah, menambah dan mengurangi pokok-pokok ibdah yang telah ditetapkan syari’at.
10. Mengkafirkan sesama muslim, merendahkan tanpa dalil syar’i

PENYEBAB MARAKNYA ALIRAN SESAT
1.      Intensitas da’wah semakin lemah (kendor)
2.      Metode da’wah telah gagal menjelaskan Islam secara kaffah kepada ummatnya.
3.      Metode da’wah masih serabutan ( menurut DR. Said Agil Siraj, Ketua PB NU)
4.      Menjamurnya da’i yang memilih entertainer style (gaya penghibur). Antara da’wah dan gaya hidupnya bertolak belakang ( menurut Hedi Muhammad, kordinator tim investigasi aliran sesat (TIAS), Kordinator Aliansi Umat Islam Jawa Barat)
5.      Banyak ‘ulama/ kiyai yang asyik berpolitik, sementara umat diabaikan. (menurut Hilmi Aminudin, Ketua Dewan Syura PKS)
6.      Faktor sosial ekonomi, sehingga sangat mudah dipengaruhi. (menurut Wisnu Subroto, Ketua Tim PAKEM, Jaksa Agung Muda Intelijen)
7.      Maraknya jaringan Islam liberal dan Konsepsi HAM yang keliru dan kebablasan.
8.      Ada unsur kesengajaan dari pihak luar (adanya konspirasi), yang menganggap Islam sebagai musuhnya dengan tujuan menghancurkan umat Islam dari dalam.

SIKAP UMAT ISLAM
 1.      Tetap berpegang teguh kepada Al- Qur’an dan As- Sunnah, karena bila berpegang teguh kepada keduanya insya Allah tidak akan sesat selamanya.
2.      Selalu waspada terhadap munculnya aliran sesat di sekitar kita. Bila ada kelompok/ aliran yang menyipang dari Al-Qur’an dan As- Sunnah, pasti ia adalah aliran sesat.
3.    Membentengi diri dengan memperkokoh keyakinan/ keimanan agar
tidak terperosok kepada kesesatan, antara lain dengan cara:
4. Memperdalam pengetahuan agama secara benar
5.      Banyak duduk di majelis ilmu
6.       Banyak berdzikir kepada Allah
7.      Banyak membaca/ mengkaji Al- Qur’an
8.       Berteman dengan orang- orang shalih
10.      Bagi yang mampu agar berusaha untuk menyadarkan orang- orang yang tersesat dari jalan Allah dengan cara- cara yang bijaksana (bilhikmah)
11.      Umat Islam harus lebih meningkatkan ukhuwwahnya agar tidak dipecah belah oleh
kekuatan- kekuatan luar yang bermaksud menghancurkan Islam
واعتصموابحبل الله جميعاولاتفرقوا...
            Berpegang teguhlah kalian kepada tali agama Allah dan janganlah kalian berpecah belah. (QS. Ali Imran: 103)