Senin, 02 Desember 2013

PACARAN DAN LAMARAN


PACARAN DAN LAMARAN


“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji (menjijikan) dan suatu jalan yang sesat”
(QS. Al-Isra: 32)
“Siapa yang berzina atau meminum khamer, maka terlepaslah iman dari padanya bagaikan orang melepaskan baju kurung dari kepalanya.”
(HR. Al- Hakim)


Pacaran dapat diartikan “hubungan cinta kasih sesama manusia yang berlainan jenis sebelum mereka menikah.” Ada pula yang mengartikan bahwa pacaran adalah “pergaulan bebas antara muda mudi atau pria wanita sebelum memasuki jenjang pernikahan.”

Terlepas dari berbagai pengertian yang pernah dibuat orang, namun kata “pacaran” sering diasosiasikan sebagai tanda bukti atau karcis yang sah untuk melakukan apa saja diantara dua manusia yang sedang jatuh cinta tanpa mengindahkan norma dan aturan agama. Dampaknya, jika dua manusia sudah berpacaran, diartikan sudah saling memiliki. Sehingga sering dilontarkan kalimat: “Engkau adalah milikku dan aku adalah milikmu”

Dampak negatif dari menghalalkan pacaran sungguh sangat memprihatinkan, ternyata kehidupan sek bebas telah menyusup ke dinding- dinding sekolah. Hasil penelitian Depkes Jawa Tengah beberapa tahun lalu misalnya, mengungkapkan 600 pelajar yang berada di Semarang, Pati, Magelang, Solo, Pekalongan dan Purwokerto paling sedikit 6% pernah melakukan hubungan sex seperti suami isteri. Beberapa pelajar wanita mengaku bahwa hal itu dilakukan di rumahnya sendiri. Mereka mencuri kesempatan dari orang tuanya saat orang tuanya pergi ke tempat kerja. Mereka tidak ke hotel/ penginapan karena tidak punya uang.

Kasus lain di Surabaya, hasil penelitian Drs.Nyoman Naya Sujana, MA, dosen UNAIR Surabaya, dari sekitar 80% remaja yang diteliti mengusulkan agar ciuman dengan lawan jenis di tempat umum bukan perbuatan tabu. Bahkan menurut mereka bahwa hubungan badan di luar nikah tidak tercela asalkan tidak hamil, ini pendapat yang sangat gila !. Pendapat ini mencerminkan budaya yang bobrok dan tercela di kalangan remaja. Data yang amat tragis ditemukan di Manado hasil penelitian DR.Nan Warow selama enam bulan, di sebuah klinik yang populer ditemukan 700 kasus pelajar yang hamil di luar nikah. Yang lebih tragis adalah hasil penelitian di Surabaya, bahwa 60 % responden pelajar pernah melakukan hubungan seksual. Bagaimana dengan Jakarta ? Lebih dari itu. Naudzubillahi min dzalik.

Para remaja cenderung menjadikan pergaulan bebas menjadi acuan standar pergaulan masa kini. Jika remaja/ pelajar tak punya pacar dianggapnya ketinggalan zaman. Bahkan karena seolah- olah sudah menjadi kesepakatan yang tak tertulis, remaja/ pelajar yang tidak punya pacar menjadi minder, merasa tidak laku.

*******

Banyak pakar yang menilai, penyebabnya adalah globalisasi dan liberalisasi. Para pelajar dibuatnya sangat akrab dengan diskotik, tempat- tempat hiburan gelap dll. Pergaulan di luar sekolah semakin tak menentu, sekolah hanya dijadikan tempat singgah saja untuk mencri peluang- peluang yang dapat memuaskan keinginannya. Di sisi lain media massa seperti televisi, internet, radio, tabloid, koran, majalah dll telah ikut “meracuni” remaja dan membentuk karakter remaja menjadi “gila- gilaan”

Anak- anak muda kini memang sedang dikepung oleh budaya dan norma permisif (kebebasan pergaulan yang kebablasan) yang sangat merusak perilaku mereka. Jika sekolah telah menjadi sasaran orang- orang yang tidak bertanggung jawab, maka kita hanya dapat mengucapkan “astaghfirullah al’adzim” dan selanjutnya “inna lillahi wainna ilaihi raji’un”.

*******
Budaya pacaran dan pergaulan bebas telah melemparkan mereka ke lembah yang sangat hina. Dari sudut kesehatan pun perilaku kebebasan sebenarnya juga berarti sedang diintai “maut”. Di Manado misalnya, 7 orang pengidap HIV salah satunya adalah pelajar SMU. Hal itu semakin memprihatinkan dengan semakin merajalelanya budaya teler di kalangan pelajar sebagai akibat penyalah gunaan obat terlarang/ narkoba.

*******
Boleh saja kita menuding globalisasi dan liberalisasi sebagai biang penyebabnya. Namun jika kita renungkan secara mendalam, penyebab utamanya adalah kosongnya jiwa kita dari nilai- nilai agama. Agama akan tampil sebagai filter dan benteng yang kokoh, bahkan agama menjadi terapi/ obat bagi penyakit- penyakit kejiwaan yang melekat pada tubuh kita.
Tantangan sebesar apapun jika hati kita telah diisi, insya Allah tidak akan terpengaruh. Globalisasi terus berjalan, liberalisasi biar menggelinding, namun bagaimana kita dapat memanfaatkannya untuk tujuan- tujuan positif, bukan menjual moral dan menggadaikan agama.

Maka sebenarnya tidak ada istilah pacaran dalam kamus Islam. Pacaran dalam pengertian di atas hukumnya haram. Pacaran seperti di atas akan melahirkan zina; Zina kelamin, zina mata, zina hati dll. Yang ada dalam Islam adalah “khitbah” atau sering disebut lamaran. Lamaran dalam Islam bukan pacaran. Lamaran adalah ucapan janji dari pihak laki- laki untuk menjalin ikatan rumah tangga, dan sifatnya bukan main-main seperti pacaran, sehingga wanita yang sudah dilamar tidak boleh menerima lamaran laki- laki lain. Demikian juga laki- laki tidak boleh melamar wanita yang disah dilamar laki- laki lain.

Tetapi juga lamaran bukan berarti menghalalkan laki- laki dan perempuan untuk bergaul bebas seperti suami isteri (seperti banyak ditemukan di sekitar kita). Laki- laki hanya boleh melihat wajah orang yang dilamar dan dua belah telapak tangannya. Ditambahkan menurut Imam Malik, boleh melihat betis wanita yang dilamar.

Dalam Islam juga tidak dikenal adanya tukar cincin pada saat dilaksanakan lamaran.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar