WASPADA
TERHADAP
ALIRAN/
AJARAN SESAT
Aqidah
kita harus dijaga, khususnya dari penyimpangan- penyimpangan ajaran atau aliran
yang dapat menyesatkan kita. Aqidah kita bisa saja bercampur dengan ajaran
sesat atau bahkan bisa jadi aqidah kita menjadi lepas dari hati kita (kufur dan
murtad). Aqidah yang menjadi fondasi keimanan dan keislaman kita harus
senantiasa berlandaskan Al- Qur’an dan As- Sunnah. Jangan pernah mengaku aqidah
kita sudah benar kalau
belum sesuai dengan tuntunan dan tuntutan Al- Qur’an dan As- Sunnah.
Kesesatan ajaran yang
mungkin kita praktekkan bisa saja berasal dari guru yang mengajarkan
kesesatan, dari teman atau mungkin rekayasa kita yang berlandaskan hawa nafsu dan petunjuk
syetan. Karenanya kita harus waspada akan hal demikian, jangan mudah
terbujuk oleh siapapun, meskipun berpenampilan orang alim, kiai, ustadz, orang
berjubah, berjenggot panjang, mengaku seorang ulama, sudah haji berkali- kali
dll. Landasan aqidah kita: Al- Qur’an dan As- Sunnah. Rasulullah SAW bersabda
تَرَكْتُ فِيْكُمْ اَمْرَيْنِ
لَنْ تَضِلُّوْااَبَدًامَا اِنْ تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَاكِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَرَسُوْلِهِ
“Telah aku tinggalkan untukmu dua perkara. Kalian tidak akan
tersesat selamanya jika kalian berpegang teguh kepada keduanya, yaitu
Kitabullah Al-Qura’an dan Sunnah Rasu-Nya.”
Untuk mengingatkan kembali, di bawah ini diuraikan
tentang beberapa kriteria aliran sesat dan beberapa perilaku yang dapat
menggugurkan aqidah atau keislaman kita. Hal ini dimaksudkan agar kita dapat
membentengi diri dari aliran/ ajaran sesat, yang dapat menjerumuskan kita baik
di dunia maupun di akhirat kelak.
10 Kriteria Aliran Sesat Versi MUI
- Mengingkari salah satu rukun iman dan rukun islam
- Meyakini atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i
- Meyakini turunnya wahyu sesudah al-Qur`an
- Mengingkari otentisitas dan kebenaran al-Qur`an
- Menafsirkan al-Qur`an tidak berdasar kaidah-kaidah tafsir
- Mengingkari kedudukan hadits Nabi sebagai sumber ajaran Islam
- Menghina, melecehkan, dan/atau merendahkan Nabi dan Rasul
- Mengingkari Nabi Muhammad saw sebagai Nabi dan Rasul terakhir
- Mengubah, menambah, dan mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syari’at
- Mengafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i.
Rumusan yang dikeluarkan oleh MUI Diputuskan dalam
Rakernas MUI di Jakarta, 6 November 2007 M. Kesepuluh kriteria aliran sesat di atas
merupakan “fatwa” yang pastinya didasarkan pada penelitian lapangan terkait
fenomena penyimpangan keberagamaan umat Islam Indonesia yang kemudian
dirujukkan pada dalil-dalil naqli(al-Qur`an-hadits)yang ada.
10 Kriteria Yang Dapat Membatalkan
Keislaman
Syaikh ‘Abdul-‘Aziz ibn
‘Abdillah ibn Baz merumuskan nawaqidlul-Islam (hal-hal yang membatalkan
Islam) sebagai berikut:
- Syirik dalam ibadah. Contohnya berdo’a dan beristighatsah kepada orang yang sudah meninggal, bernadzar dan menyembelih sembelihan untuk mereka. Dalilnya: Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya(QS. an-Nisa` [4] : 48 dan 116) dan Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolong pun (QS. al-Ma`idah [5] : 72)
- Membuat perantara antara dirinya dan Allah, lalu berdo’a, memohon syafa’at dan bertawakkal kepada perantara tersebut. Ini sudah ijma’ termasuk kufur.
- Tidak mengkafirkan orang-orang musyrik atau ragu akan kekufuran mereka atau membenarkan madzhab mereka.
- Meyakini bahwa petunjuk selain Nabi saw lebih sempurna daripada petunjuk Nabi saw, atau hukum yang lain lebih baik dari hukum Nabi. Seperti orang-orang yang lebih mengutamakan hukum-hukum Thaghut, mereka jelas kafir.
- Membenci ajaran Rasul saw meskipun ia mengamalkannya, ini termasuk kufur. Dalilnya: Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al-Qur’an) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka(QS. Muhammad [47] : 9).
- Mempermainkan sebagian ajaran Islam, termasuk tentang pahala dan siksa Allah swt. Ini termasuk kufur. Dalilnya: Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman(QS. at-Taubah [9] : 65-66).
- Sihir dan sejenisnya. Orang yang mempraktikannya atau menyetujuinya termasuk kafir. Dalilnya: Sedang keduanya (Harut dan Marut) tidak mengajarkan (semacam sihir) kepada seorang pun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”(QS. al-Baqarah [2] : 102).
- Mendukungdan membantu kaum musyrikin yangmemerangi kaum muslimin. Dalilnya: Barang siapa di antara kamu mengambil mereka (Yahudi dan Kristen) menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim(QS. al-Ma`idah [5] : 51).
- Meyakini bahwa sebagian orang boleh keluar dari sebagian syari’at Muhammad saw, ini termasuk kufur. Dalilnya: Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi(QS. Ali ‘Imran [3] : 85).
- Berpaling dari agama Allah, tidak mempelajarinya dan mengamalkannya. Dalilnya: Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa(QS. as-Sajdah [32] : 22).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar