Kajian Akhlaq;
BERTETANGGA DENGAN BAIK
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الاَخِرِفَلْيُحْسِنْ اِلىَجَارِهِ. رواه البخارى ومسلم
Barang siapa yang beriman kepada
Allah dan hari akhir, maka berbuat baiklah
kepada tetangganya. (HR. Bukhari
Muslim)
وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ وَاللهِ لاَ
يُؤْمِنُ, قِيْلَ وَمَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ قاَلَ:
اَلَذِىْ لاَ يَأْمَنُ جَارَهُ بَوَائِقَهُ. رواه البخارى
Demi Allah tidak beriman, demi Allah
tidak beriman, demi Allah tidak beriman.
Seorang sahabat bertanya: Siapakah
orang yang tidak beriman itu ya Rasulallah ? Rasulullah menjawab: Orang yang
tetangganya merasa tidak aman oleh keburukannya. (HR. Bukhari)
Berbuat baik kepada
tetangga termasuk salah satu dari akhlaqul karimah/ akhlaqul mahmudah. Allah
SWT memerintahkan kita agar berbuat baik kepada tetangga, baik tetangga yang
dekat maupun yang jauh (Lihat: QS. An- Nisa: 36). Namun harus diprioritaskan
dari yang dekat dulu kemudian yang jauh. Ketika suatu hari Siti Aisyah bertanya
kepada Nabi SAW: “Ya Rasulallah, aku
mempunyai dua tetangga, maka kepada yang manakah aku mesti memberikan hadiah ?”
Jawab beliau: “Kepada yang lebih dekat dulu pintunya kepadamu.” Rasulullah SAW
selalu mendapat pesan dari Malaikat Jibril agar
berbuat baik kepada tetangga. Karena berulang- ulangnya pesan ini kepada
Nabi SAW, sehingga beliau mengira bahwa tetangga itu akan dijadikan waris
beliau.
Berbuat baik kepada
tetangga dalam arti minimal yaitu kita sekedar tidak menyusahkannya atau tidak
mengganggunya. Sedangkan berbuat baik kepada tetangga dalam arti maksimal
berarti kita selain tidak mengganggunya juga telah mampu berbuat baik kepadanya
yaitu dengan menolong dan memberinya, baik moral maupun material.
Sebaliknya, menyakiti
tetangga adalah termasuk akhlaq tercela (akhlaqul madzmumah). Sehingga
Rasulullah SAW mengatakan tidak beriman orang yang suka berbuat buruk kepada
tetangganya. Seorang lelaki pernah bertanya kepada Nabi SAW perihal seorang
wanita yang rajin beribadah dengan memperbanyak shalat, puasa dan shadaqah, tetapi
banyak menyakiti tetangga dengan ucapannya. “Bagaimanakah wanita yang demikian
itu ya Rasulallah ?” Beliau menjawab: “Hiya finnar” (Dia tempatnya di neraka).
***
Di bawah ini beberapa
ketentuan dan hadits Nabi SAW dalam
hidup bertetangga:
Abu Laits As- Samarqandi
berkata: “Kesempurnaan yang baik dalam bertetangga itu ada empat:
- Membantu tetangganya dengan apa yang ada padanya
- Tidak menginginkan apa yang dipunyai tetangganya (tidak iri)
- Tidak mengganggu tetangganya
- Sabar terhadap gangguan tetangganya.”
Di dalam sebuah hadits
yang panjang Rasulullah SAW menyebutkan hak- hak tetangga, yaitu:
- Kalau ia meminjam, engkau pinjamkan dia
- Kalau ia minta tolong, engkau tolong dia
- Kalau ia sakit, engkau rawat dia
- Kalau ia ada keperluan, engkau beri kepadanya
- Kalau ia jadi miskin, engkau membantunya
- Kalau ia mendapat kesenangan, engkau gembirakan dia
- Kalau ia susah, engkau hiburkan dia
- Kalau ia mati, engkau antarkan jenazahnya
- Jangan engkau bangun rumah lebih tinggi daripada rumahnya, karena akan menghalangi datangnya angin, kecuali atas seizin dia.
- Jangan engkau susahkan dia dengan bau masakanmu, kecuali jika engkau memberinya
- Jika engkau beli buah- buahan, engkau hadiahkan kepadanya. Kalau engkau tidak memberinya, hendaklah engkau masuk ke dalam rumah dengan tersembunyi, dan jangan sampai anak- anakmu membawanya ke luar, karena anaknya akan menginginkan buah- buahan tersebut.
اِذَاطَبَحْتَ مَرَقَةً فَاَكْثِرْمَاءَهَاوَتَعَاهَدْجِيْرَنَكَ. رواه مسلم
Apabila kamu memasak sup maka
perbanyaklah airnya dan bagilah tetanggamu. (HR. Muslim)
مَااَمَنَ
رَجُلٌ بَاتَ شَبْعَانَ وَجَارُهُ جَائِعٌ اِلىَجَانِبِهِ وَهُوَ يَعْلَمُ. رواه
البخارى
Tidaklah seseorang itu beriman, dimana ia hidup kenyang,
sedangkan tetangganya kelaparan, padahal ia mengetahuinya. (HR. Bukhari)
Anas bin Malik ra. Menceritakan dari
Rasulullah SAW bahwasanya beliau bersabda: “Sesungguhnya nanti pada hari kiamat
tetangga itu tergantung kepada tetangganya, di mana tetangganya akan berkata:
Wahai Tuhanku, Engkau telah melapangkan rizki kepada saudaraku ini dan
menyempitkan rizki kepadaku. Di waktu sore aku kelaparan dan saudaraku ini
kekenyang, coba tanyakan kepadanya mengapa pintu rumahnya ditutup raapat- rapat
tanpa mempedulikan aku dan menghalangi aku dari apa yang telah Engkau lapangkan
kepadanya.”
اَلجِْيْرَانُ
ثَلاَثَةٌ فَمِنْهُمْ مَنْ لَهُ ثَلاَثَةُ حُقُوْقٍ وَمِنْهُمْ مَنْ لَهُ حَقَانِ
وَمِنْهُمْ مَنْ لَهُ حَقٌ وَاحِدٌ فَاَمَا الجْاَرُ الَذِى لَهُ ثَلاَثَةُ
حُقُوْقٍ فَجَارُكَ الْقَرِيْبُ الْمُسْلِمُ وَاَمَاالجَارُالَذِىْ لَهُ حَقَانِ
فَجَارُكَ الْمُسْلِمُ وَاَمَاالَذِىْ لَهُ حَقٌ وَاحِدٌ فَجَارُكَ الذِمِيُ
Tetangga
itu ada tiga macam. Diantara mereka itu ada yang mempunyai tiga hak,
diantaranya lagi mempunyai dua hak dan yang lainnya mempunyai satu hak.
Tetangga yang mempunyai tiga hak adalah tetanggamu yang masih kerabat dan
muslim. Tetanggamu yang mempunyai dua hak adalah tetanggamu yang muslim.
Sedangkan tetanggamu yang mempunyai satu hak adalah yang kafir dzimmi
Drs.H.Djedjen Zainuddin/ 0817732580
Tidak ada komentar:
Posting Komentar